Entri Populer

Jumat, 14 Januari 2011

Pengembangan Profesi Guru

by :  Mujtahid, M.Ag.
I.       Profesi guru dalam lembaga pendidikan islam
1.      Eksistensi guru
Guru merupakan salah satu komponen terpenting dalam dunia pendidikan. Ruh pendidikan sesungguhnya terletak dipundak guru. Bahkan, baik buruknya atau berhasil tidaknya pendidikan hakikatnya ada di tangan guru. Sebab, sosok guru memiliki peranan yang strategis dalam “mengukir” peserta didik menjadi pandai, cerdas, terampil, bermoral dan berpengetahuan luas.

Karena itu, sikap profesionalisme dalam dunia pendidikan (sekolah), tidak sekadar dinilai formalitas tetapi harus fungsional dan menjadi prinsip dasar yang melandasi aksi operasionalnya. Tuntutan demikian ini wajar karena dalam dunia modern, khususnya dalam rangka persaingan global, memerlukan sumber daya manusia yang bermutu dan selalu melakukan improvisasi diri secara terus-menerus. Sehingga dapat dikatakan bahwa tenaga pendidik atau guru merupakan cetak biru (blueprint) bagi penyelenggaraan pendidikan.

Sejalan dengan tuntutan dunia kerja modern, termasuk lapangan kerja dalam bidang pelayanan jasa seperti sekolah, secara kualitatif menuntut seseorang menguasai metode, cara dan alat kerja yang efesien, efektif, dan canggih (modern). Metode pelyanan yang msih menggunakan cara lama harus diubah dengan cara pelayanan baru yang memperoleh daya guna secara efektif dan efesien sehingga tercapainya tujuan yang maksimal.

Seseorang dikatakan profesional, bilamana pada dirinya melekat sikap dedikatif yang tinggi terhadap tugasnya, sikap komitmen terhadap mutu proses dan hasil kerja, serta sikap continuous improvement, yakni selalu berusaha memperbaiki dan memperbarui model-model atau cara kerjanya sesuai dengan tuntutan zamannya, yang dilandasi oleh kesadaran yang tinggi bahwa tugas mendidik adalah tugas menyiapkan generasi penerus yang akan hidup pada zaman di masa depan.

Karena itu, sudah saatnya lembaga pendidikan harus mempertegas visi dan misi yang akan dikembangkan di masa mendatang, supaya tidak terjadi kekaburan orientasi dan kehilangan arah yang pasti. Sebab, jika tidak dilakukan maka akan berdampak pada kualitas sekolah itu sendiri. Salah satu ukuran kualitas lembaga pendidikan dapat dilihat dari proses kegiatan (nonfisik), selain saran fisiknya juga mendukung. Sehingga berbagai upaya peningkatan mutu perlu ada komitmen yang kuat dari pihak penyelengara sekolah.




2.      Profesi guru dalam administrasi modern
Studi tentang pengembangan profesi guru memang membutuhkan keseriusan dalam sebuah tata administrasi modern. Disadari ataupn tidak, hakikat segala sesuatu yang tergelar di dunia ini perlu diatur. Pengaturan dimaksud mengarah kepada usaha kelancaran, keteraturan, kedinamisan dan ketertiban suatu usaha.

Menurut The Liang Gie bahwa administrasi adalah segenap serangkaian kegiatan penataan terhadap pekerjaan pokok yang dilakukan oleh kelompok orang dalam bekerjasama mencapai tujuan tertentu. Memahami maksud tersebut bahwa “segala pengaturan atau penataan seluruh sumber daya (manusia dan non manusia) dalam rangka kerjasama untuk mencapai tujuan bersama” terdapat kandungan makna penting yaitu 1) adanya kegiatan pengaturan atau penataan, 2) adanya sumber daya yang ditata, 3) adanya kerjasama dalam menata, dan 4) adanya tujuan bersama dari kegiatan pengaturan atau penataan.

Persoalan guru dalam dunia pendidikan senantiasa mendapat perhatian besar dari pemerintah maupun masyarakat. Pemerintah memandang mereka sebagai media yang sangat penting artinya bagi pembinaan dan pengembangan bangsa. Mereka adalah pengemban tugas-tugas sosio-kultural yang berfungsi mempersiapkan generasi muda sesuai dengan cita-cita bangsa. Sementara masyarakat memandang pekerjaan guru merupakan pekerjaan istimewa yang berbeda dengan pekerjaan-pekerjaan lain. Pekerjaan guru menyangkut pendidikan anak, pembangunan Negara dan masa depan bangsa. Mereka diharapkan menjadi suri tauladan bagi anak didiknya dan mampu membimbing mereka menuju pola hidup yang menjunjung tinggi moral dan etika. Guru telah diposisikan sebagi factor terpenting dalam proses belajar mengajar. Kualitas dan kompetensi guru dianggap memiliki pengaruh terbesar terhadap kualitas pendidikan. Oleh sebab itu sudah sewajarnya apabila guru dituntut untuk bertindak secara professional dalam melaksanakan proses belajar mengajar guna meningkatkan kualitas pendidikan yang mereka lakukan. Tuntutan seperti ini sejalan dengan perkembangan masyarakat modern yang menghendaki bermacam-macam spesialisasi yang sangat diperlukan dalam masyarakat yang semakin lama semakin kompleks. Tuntutan kerja secara professional juga dimaksudkan agar guru berbuat dan bekerja sesuai dengan profesi yang disandangnya.

Profesi mengandung sejumlah makna yang dapat disimpulkan sebagai : 1) profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan, 2) profesi dipilih oleh seseorang atas kesadaran yang dalam, 3) dalam profesi terkandung unsure pengabdian.



II.    Profesionalisme guru dalam kerangka teori
1.      Pengertian profesi
Profesi merupakan pekerjaan yang harus dikerjakan dengan bermodal keahlian, keterampilan dan spesialisai tertentu. Berikut ini tulisan Muchtar Luthfi, yang dikutip dan disempurnakan Ahmad Tafsir, bahwa seseorang disebut profesi bila ia memenuhi 10 kreteria adapun kreteria itu antara lain:
a.       Profesi harus memiliki keahlian khusus. Keahlian itu tidak dimiliki oleh profesi lain. Artinya, profesi itu mesti ditandai oleh adanya suatu keahlian yang khusus untuk profesi itu. Keahlian itu diperoleh dengan mempelajarinya secara khusus, dan profesi itu bukan diwarisi.
b.      Profesi dipilih karena panggilan hidup dan dijalani sepenuh waktu. Profesi dipilih karena dirasakan sebagai kewajiban, artinya itulah lapangan pengabdiannya.
c.       Profesi memiliki teori-teori yang baku secara universal. Artinya, profesi ini dijalani menurut aturan yang jelas, dikenal umum, teorinya terbuka. Secara universal pengangannya diakui.
d.      Profesi merupakan alat dalam mengabdikan diri kepada masyarakat bukan untuk kepentingan diri sendiri, seperti untuk mengumpulkan uang atau mengejar kedudukan.
e.       Profesi harus dilengkapi kecakapan diagnostic dan kompetensi aplikatif. Kecakapan dan kompetensi ini diperlukan untuk meyakinkan peran profesi itu terhadap kliennya.
f.       Pemegang profesi memiliki otonomi dalam menjalankan tugas profesinya.
g.      Profesi hendaknya mempunyai kode etik. Gunanya ialah untuk dijadikan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas profesi.
h.      Profesi harus mempunyai klien yang jelas, yaitu orang yang dilayani.
i.        Profesi memerlukan organisasi untuk keperluan meningkatkan kualitas profesi itu.
j.        Mengenali hubungan profesinya dengan bidang-bidang lain. Sebenarnya tidak ada aspek kehidupan yang hanya ditangani oleh satu profesi. Hal ini mendorong seseorang memiliki spesialisasi.

2.      Ciri-ciri profesi
Menurut Robert W. Richey sebagaimana dikutip oleh Suharsimi Arikunto, memberikan batasan ciri-ciri yang terdapat pada profesi. Pertama, lebih mementingkan pelayanan kemanusian yang ideal dibandingkan dengan kepentingan pribadi. Kedua, seorang pekerja professional, secara relative memerlukan waktu yang panjang untuk mempelajari konsep-konsep serta prinsip-prinsip pengetahuan khusus yang mendukung keahliannya. Ketiga, memiliki kualifikasi tertentu untuk memasuki profesi tersebut serta mampu mengikuti perkembangan dalam pertumbuhan jabatan. Keempat, meimiliki kode etik yang mengatur keanggotaan, tingkah laku, sikap dan cara kerja. Kelima, membutuhkan suatu kegiatan intelektual yang tinggi. Keenam, disiplin diri dalam profesi, serta kesejahteraan anggotanya. Ketujuh, memberikan kesempatan untuk kemajuan, spesialisai dan kemadirian, dan kedepan, memandang profesi sebagai suatu karier hidup (a live career) dan menjadi seorang anggota yang permanen.

3.      Pengertian profesional
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, professional diartikan sebagai “sesuatu yang memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya”. Dengan kata lain, professional yaitu serangkaian keahlian yang dipersyaratkan untuk melakukan suatu pekerjaan yang dilakukan secara efesien dan efektif dengan tingkat keahlian yang tinggi dalam rangka untuk mencapai tujuan pekerjaan yang maksimal.

4.      Ciri-ciri profesional
Menurut Anwar Jasin, ciri mendasar dari sebuah makna professional tersebut antara lain, pertama, tingkat pendidikan spesialisasinya menuntut seseorang melaksanakan jabatan/ pekerjaan dengan penuh kapabilitas, kemandirian dalam mengambil keputusan (independent judgment), mahir dan terampil dalam mengerjakan tugasnya. Kedua, motif dan tujuan utama seseorang memilih jabatan/ pekerjaan itu adalah pengabdian kepada kemanusian, bukan imbalan kebendaan (bayaran) yang menjadi tujuan utama. Ketiga, terdapat kode etik jabatan yang secara sukarela diterima menjadi pedoman perilaku dan tindakan kelompok professional yang bersangkutan. Kode etik tersebut menjadi standar perilaku pekerjaannya. Keempat, terdapat kesetia-kawanan seprofesi, yang diwujudkan dengan saling menjalin kerjasama dan tolong-menolong antar anggota dalam suatu komunitas tertentu.

5.      Pengertian profesionalisme
Dalam Kamus Besar Indonesia, profesionalisme mempunyai makna, mutu, kualitas,   dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau yang professional. Profesionalisme merupakan sikap dari seorang professional. Artinya sebuah term yang menjelaskan bahwa setiap pekerjaan hendalha dikerjakan oleh seseorang yang mempunyai keahlian dalam bidangnya atau profesinya.

6.      Pengertian guru
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, definisi guru adalah “orang yang pekerjaan, mata pencaharian atau profesinya mengajar. Guru merupakan sosok yang mengemban tugas mengajar, mendidik dan membimbing.

Guru sebagai salah satu komponen di sekolah menempati profesi yang memainkan peranan penting dalam proses belajar mengajar. Kunci keberhasilah sekolah dalam mencapai tujuan pendidikan di sekolah ada di tangan guru. Ia mempunyai peranan dalam proses pertumbuhan dan perkembangan siswanya self concept, pengetahuan, keterampilan, kecerdasan dan sikap serta pandangan hidup siswa. Oleh karenanya, masalah sosok guru yang dibutuhkan adalah guru dapat membantu pertumbuhan dan perkembangan siswa sesuai dengan tujuan-tujuan pendidikan yang diharapkan pada setiap jenjang sekolah.

7.      Profesionalisme guru
Profesionalisme guru adalah suatu pekerjaan yang di dalamnya terdapat tugas-tugas dan syarat-syarat yang harus dijalankan oleh seorang guru dengan penuh dedikatif, sesuai dengan bidang keahliannya dan selalu melakukan improvisasi diri.

Guru merupakan jabatan/ pekerjaan yang posisinya tidak ringan. Secara eksplisit, tugas guru adalah menjadi mitra bagi lembaga sekolah, bagi kawan seprofesi, yang dituntut memiliki keterampilan dan kemampuan yang mampu menciptakan produktivitas atau lulusan yang baik. Selanjutnya, guru harus melakukan kegitan bimbingan dalam proses pengembagan kemampuan intelektual (kecerdasan, kognitif) dan pengembangan pada bidang keterampilan (motorik). Sebagai pendidik, guru berkewajiban untuk melaksanakannya secara efesien dan efektif.

8.      Landasan profesionalisme guru
Peran guru sesungguhnya tidak dapat dipisahkan dari upaya untuk mencerdaskan kehidupan peserta didik. Karena itu, di pundak guru terdapat tanggung jawab yang melekat secara terus menerus sampai akhir hayat. Tugas dan tanggung jawab guru tersebut ternyata tidak mudah, karena harus melalui proses yang panjang, penuh dengan persyaratan dan berbagai tuntutan.

Jabatan guru memiliki banyak tugas baik di dalam maupun di luar sekolah. Bahkan tugas itu tidak hanya sebagi profesi, tetapi juga sebagai suatu tugas kemanusian dan kemasyarakatn yang berkaitan dengan profesionalitasnya meliputi mendidik, mengajar, dan melatih. Konsekuensi logis dari tugas tersebut adalah guru harus mempunyai banyak peran di antaranya: sebagai korektor, inspirator, informatory, fasilitator, pembimbing, mediator, supervisor, dan sebagainya.

9.      Kode etik guru
Etik berasal dari perkataan ethos, yang berarti watak. Sementara adab adalah keluhuran budi, yang berarti menimbulkan kehalusan budi atau kesusilaan, baik yang menyangkut bathin maupun yang lahir. Dari pengertian ini, diharapkan dalam jiwa seorang guru terdapat watak dan keluhuran budi yang selalu menyinari jiwa sanubari para peserta didik, menjadi tauladan bagi kolega dan teman sejawat, serta menjadi panutan masyarakat luas.

Maksud dari kode etik guru di sini adalah norma-norma yang mengatur hubungan kemanusian (relationship) antar guru dengan lembaga pendidikan (sekolah); guru dengan sesama guru, guru dengan peserta didik, dan guru dengan lingkungannya. Sebagai sebuah jabatan pekerjaan, profesi guru memerlukan kode etik khusus untuk mengatur hubungan-hubungan tersebut.

Fungsi adanya kode etik adalah untuk menjaga kredibiltas dan nama baik guru dalam menyandang status pendidik. Dengan demikian, adanya kode etik tersebut diharapkan para guru tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap tugas dan kewajibannya. Secara substansial, diberlakukannya kode etik kepada guru sebenarnya untuk menambah kewibawaan dan memelihara image citra profesi guru tetap baik.  

10.  Tugas dan fungsi guru
Tugas dan fungsi guru yaitu segala aktivitas dan kewajiban yang harus diperformansikan oleh guru dalam perannya sebagai guru. Berikut ini merupakan penjelasan mengenai kata-kata operasional, yakni guru sebagai pendidik, pembimbing dan pelatih.
a.       Guru sebagai pendidik
Pendidik merupakan tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Sebagai pendidik, seorang guru harus memenuhi standar kualitas pribadi tertentu, antara lain; pertama, penuh rasa tanggungjawab dalam arti mengetahui dan memahami nilai dan norma moral dan social serta berusaha berperilaku dan berbuat sesuai dengan nilai dan norma tersebut, terutama di depan murid-muridnya. Kedua, berwibawa dalam arti memiliki kelebihan dalam merealisasikan nilai dan moral, social dan intelektual dalam diri pribadinya, serta memiliki kelebihan dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang hendak diajarkan kepada murid-muridnya.

Ketiga, dewasa dan mandiri dalam mengambil keputusan (independent judgment). Dalam mendidikan dan mengajar, terutama dalam pembelajaran dan proses belajar-mengajar, seorang guru seantiasa perlu mengambil berbagai macam keptutusan untuk dapat bertindak sesuai dengan kondisi murid-muridnya. Ia tidak bisa dan tidak perlu menunggu petunjuk dari pemimpin dalam menghadapi dan mengatasi berbagai masalah pembelajaran dan pengelolaan kelas sehari-hari. Seorang guru professional harus dapat secara cepat dan tepat mengambil keputusan dan bertindak.

Keempat, berdisiplin dalam arti taat kepada peraturan dan tata tertib kelas dan sekolah secara konsisten atas kesadaran sendiri. Kelima, berdedikasi dalam melakasanakan pekerjaan guru sebagai panggilan. Baginya jabatan guru bukan sekedar sebagi pekerjaan untuk mencari nafkah tetapi sebagai pengabdian kepada Tuhan, masyarakat dan bangsa serta kemanusian.

b.      Guru sebagai pengajar
Di samping sebagai pendidik, tugas guru juga sebagai tenaga pengajar (pada jenjang pendidikan dasar dan menengah). Tugas utama guru sebagai pendidik adlah mengajar pada satuan pendidikan. Dalam pundak guru, harus terbagun sikap komitmen dan mental profesional guna mengingkatkan mutu pembelajaran ditempat mereka bertugas. Penyelenggaraan kegiatan pendidikan hanya dapat dilakukan oleh tenaga pendidik yang memiliki kualifikasi sebagai tenaga pengajar dan mempunyai wewenang mengajar.

Sejalan dengan amanah UU RI No. 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional pada bab 11 pasal 40 ayat 2, bahwa seorang guru berkewajiban:
1.      Menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis.
2.      Mempunyai komitmen secara professional untuk meningkatkan mutu pendidikan, dan
3.      Memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.

Menurut ketentuan tersebut, hanya calon guru dan para gru yang memiliki (memenuhi) kualifikasi tertentu saja yang mempunyai wewenang mengajar (melalui surat pengangkatan seorang sebagai tenaga pengajar pada satuan pendidikan tertentu oleh pejabat yang berwewenan). Kualifikasi yang dimaksud itulah yang perlu dikembangkan lebih lanjut dalam bentuk standar kemampuan professional guru tenaga pengajar.

c.       Guru sebagai pelatih
Guru harus bertindak seabagai tenaga pelatih, karena pendidikan dan pengajarn memerlukan bantuan latiahan keterampilan baik intelektual, sikap maupun motorik. Agar dapat berpikir kritis, berperilaku sopan, dan menguasai keterampilan, peserta didik harus mengalami banyak latihan yang teratur dan konsisten. Tanpa latihan peserta didik tidak akan mungkin mahir dalam berbagai keterampilan, kematangan dan keahlian yang dibutuhkan. Kegiatan mendidik atau mengajar sudah barang tentu membutuhkan latihan untuk memperdalam pemahaman dan penerapan teori yang disampaikan.

Dalam kegiatan pedidikan membutuhkan proses latihan yang simultan dan berkelanjutan. Tanpa sebuah proses latihan, proses pembelajaran terasa hanya teoritis. Karena itu, guru harus memiliki keterampilan yang sesuai dengan bidangnya untuk melatih para siswa agar mereka termpil dan mahir.

11.  Peran, kompetensi dan kualifikasi guru
a.       Peran guru dalam pembelajaran
Titik sentral kegiatan kependidikan, pengajaran maupun pengabidan guru ada pada peserta didik. Peran ini mendorong guru untuk tahu banyak tentang kondisi peserta didik pada setiap jenjang. Selain itu, kesuksesan guru ditentukan pula oleh penguasaan materi,cara menggunakan pendekatan dan strategi yang tepat, serta dukungan sumber, alat dan media pembelajaran yang cukup

Dalam kegiatan belajar mengajar, guru memiliki tiga tugas utama, yaitu: merencanakan, melaksanakan pembelajaran, dan memberikan balikan. Tugas merencanakan adalah tugas untuk mendesain dan mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan apa yang akan dilakukan dalam proses belajr mengajar. Tugas ini meliputi penentuan tujuan yang hendak dicapai, penyiapan materi yang akan diajarkan, pemilihan metode yang tepat, dan penyiapan perangkat evaluasi untuk melihat keberhasilan proses belajar mengajar yang dilakukan. Tugas melaksanakan pengajaran adalah implikasi dan aplikasi dari apa yang telah direncanakan sebelumnya oleh guru. Hal ini terkait dengan upaya menciptakan situasi belajar yang memungkinkan terjadinya proses belajar yang efeftif dan dapat mencapai hasil sesuai dengan tujuan yang ditetapkan. Sedangkan tugas memberikan balikan adalah tugas untuk membantu siswa dalam emmelihara minat dan antusiasnya dalam melaksanakan tugas belajar.

Di sinilah peran para guru dituntut untuk dapat membangun interaksi sebaik mungkin dengan siswa sehingga tercipta suasana belajar yang menyenangkan dan selalu memotivasi siswa untuk terus belaja. Upaya seperti ini harus terus dilakukan agar morivasi belajar siswa terus terpelihara. Salah satu caranya adalah dengan melakukan evaluasi yang terprogram yang hasilnya kemudian ditunukkan kepada siswa.

Terkait dengan peran guru dalam pembelajaran, maka yang perlu disiapkan untuk melaksanakan pembelajaran yang sempurna adalah penguasaan, pemahaman dan pengembangan materi, penggunaan metode yang tepat, efektif dan senantiasa melakukan pengembangannya, serta menumbukan kepribadian kepada peserta didik. Ketiga cakupan tersebut terjadi dalam interaksi antara guru dengan siswa dalam bentuk pembelajaran.

b.      Kompetensi dasar mengajar guru
Dalam kegiatan proses belajar mengajar, guru memerlukan keterampilan dasr mengajar. Kompetensi berarti suatu hal yang menggambarkan kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik yang kualitatif maupun kuantitatif. Untuk mengerti maksud kompetensi dasar mengajar. Pertama, mengelola kelas. Sebelum melakukan proses belajar-mengajar sebaiknya guru menciptakan dan memelihara gangguan dalam proses belajar mengajar. Supaya proses belajar mengajar berjalan secara optimal, maka peran guru dalam menciptakan suasana kelas harus benar-benar siap untuk menjadi temapt belajar.

Kedua, keterampilan menjelaskan materi. Penyampaian materi yang terncana dengan baik dan disajikan dengan urutan yang cocok merupakan salah satu aspek yang amat penting dari kegiatan guru dalam interaksinya dengan siswa di dalam kelas. Tujuan keterampilan menjelaskan adalah membimbing murid untuk mendapat dan memahami definisi, konsep, hokum, fakta, prinsip, secara objektif dan bernalar. Melibatkan siswa untuk berpikir dengan memecahkan masalah atau pertanyaan, untuk mendapatkan balikan dari siswa mengenai tingkat pemahamannya dan untuk menghayati dan mendapat proses penalaran dan menggunakan bukti-bukti dalam pemecahan masalah.

Ketiga, keterampilan bertanya (questioning skills). Sebagai guru kemampuan untuk membuat suatu pertanyaan itu bagian dari keterampilan, seni dalam proses belajar mengajar. Tujuan dari keterampilan bertanya ini adalah untuk meningkatkan partisipasi siswa dalam kegiatan belajar mengajar, membangkitkan minat dan rasa ingin tahu (curiosity) siswa terhadap suatu masalah yang sedang dihadapi, mengembangkan pola dan cara belajar aktif dari siswa.

Keempat, keterampilan membuka dan menutup pelajaran. Suatu kegiatan pengajaran yang perlu di perhatikan guru adalah melakukan cara membuka dan mentup pelajaran. Untuk memasuki proses belajar mengajar yang dinamis, guru perlu menciptakan prakondisi bagi siswa agar mental maupun perhatian terpusat pada apa yang akan dipelajarinya sehingga usaha tersebut akan memberikan efek yang positip terhadap kegiatan belajar mengajar.

Kelima, keterampilan mengadakan variasi. Untuk mengatasi kejenuhan dan kebosanan siswa, guru harus bisa mengembalikan situasi proses belajar mengajar dengan cara mengadakan variatif. Usaha untuk mengadakan variatif ini senatiasa diciptakan guna menunjukkan kegiatan belajar mengajar siswa di kelas berjalan secara tekun, antusias, serta penuh partisipasi.

Keenam, keterampilan member penguatan (reinforcement skillsO. Penguatan adalah segala respons, apakah bersifat verbal ataupun nonverbal, yang merupakan bagian dari modifikasi tingkah laku guru terhadap tingkah laku siswa, yang bertujuan untuk memberikan informasi atau umpan balik (feedback) bagi siswa atas perbuatannya sebagai suatu tindak dorongan ataupun koreksi.

Ketujuh, keterampilan membimbing diskusi kelompok kecil. Dalam kegiatan belajar mengajar, diskusi merupakan salah satu dari metode, cara atau pendekatan. Diskusi kelompok dimaksudkan untuk menggali potensi pikir siswa dalam memecahkan suatu persoalan yang menjadi topic pembicaraan.

Kedelapan, keterampilan mengajar perseorangan. Selain mengajar dalam system kelas, guru juga dituntut bisa melayani proses kegiatan belajar secara perseorangan. Ketrampilan diperlukan supaya terjadi hubungan interpersonal antara guru dengan siswa dan juga siswa dengan siswa, siswa belajar sesuai dengan kecepatan dan kemampuan masing-masing, siswa mendapat bantuan dari guru sesuai dengan kebutuhannya, dan siswa dilibatkan dalam perencanaan kegiatan belajar mengajar. Keterampilan ini dapat berjalan, maka peran guru dalam pengajaran yaitu sebagai organisator kegiatan belajar mengajar, sumber informasi, motivator, fasilitator, konselor, dan lain-lain.

c.       Kualifikasi guru
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, definisi kualifikasi adalah keahlian yang diperlukan untuk melakukan sesuatu, atau menduduki jabatan tertentu. Jadi, kualifikasi mendorong seseorang untuk memiliki suatu “keahlian atau kecakapan khusus”.

Menurut Anwar Jasin untuk mengukur kemampuan kualifikasi guru dapat ditilik dari tiga hal. Pertama, memiliki kemampuan dasar sebagai pendidik. Kualitas seperti ini tercermin dari diri pendidik. Adapun persyaratan yang harus dimiliki oleh jiwa pendidik ialah beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berwawasan ideology, berkepribadian dewasa, mandiri (independent judgement), penuh rasa tanggung jawab, berwibawa, berdisiplin, berdedikasi.

Kedua, memiliki kemampuan umum sebagai pengajar. Sebagai pengajar, seorang guru, di samping memiliki kemampuan dasar sebagai pendidik, juga perlu dan harus memiliki kemampuan sebagai prsyarat untuk mencapai kemampuan khusus dalam rangka memperoleh kualifikasi dan kewenangan mengajar.

Ketiga, mempunyai kemampuan khusus sebagai pelatih. Kemampuan khusus ini bertujuan untuk melatih para siswanya agar terampil menguasai materi pelajaran. Terutama mata pelajaran yang membutuhkan keterampilan langsung dari siswa. Karena itu, untuk memperoleh kewenangan mengajar, guru berkewajiban menjabarkan program pembelajaran yang tertera dalam rancangan kurikulum ke dalam system yang lebih bersifat operasional.

III. Pendekatan dan model pengembangan profesi guru
1.      Pendekatan kepala sekolah dalam pengembangan profesi guru
Sebagai seorang pimpinan, kepala sekolah mempunyai pengaruh yang dominan dalam meningkatkan mutu hasil belajar, dan merupakan orang yang bertanggung jawab terhadap keberhasilan sekolah yang dipimpinnya dalam mencapai tujuan pendidikan. Sehubungan dengan hal tersebut, menurut Williams (1974) sebagaimana dikutip oleh Mardin A. Marhabang menyatakan “The leader behavior of school principal is one determinant of the ability of a school to attain its stated educational goals”. Pendapat tersebut menggambarkan bahwa setiap perilaku kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan diarahkan untuk membantu pencapaian tujuan pendidikan, sehingga kepala sekolah berkewajiban dalam membina, mengarahkan, menugasi, memeriksa, mengukur hasil kerja para guru di sekolah yang dipimpinnya. Untuk menggambarkan lebih lanjut, pada bagian ini penulis akan menjelaskan beberapa pendekatan yang dapat dilakukan oleh kepala sekolah dalam mengembangkan professional guru.

a.       Pendekatan structural
Pendekatan structural dapat dimaknai juga dengan pendekatan organisatoris yang tugas pokok dan fungsi guru sudah diatur secara sistematis. Untuk meningkatkan kemampuan professional guru, kepala sekolah dapat menempuh jalur sebagai berikut. Pertama, melakukan pemetaan bidang keahlian guru yang perlu mendapatkan perhatian lebih. Kepala sekolah bertindak sebagai supervise langsung apakah selama ini mereka sudah sesuai atau belum dengan bidang studi keahlian yang diajarkan.

Kedua, kepala sekolah dapat menciptakan suasana edukatif yang mendorong kepada semua guru bahwa profesi pendidik merupakan tugas mulia. Kepala sekolah dapat menginstruksikan kepada guru untuk berkarya misalnya, membuat bahan ajar/ modul sesuai bidang studi, membuat perangkat pembelajaran, alat dan media pembelajaran yang efekrif, serta menciptakan lingkungan belajar dapat mendukung kualitas program pendidikan di sekolah.

Ketiga, menciptakan budaya kerja dan disiplin yang tinggi. Untuk menjadikan guru professional perlu peran pemimpin yang kuat mengajak para warganya agar memiliki jiwa bekerja dan penuh disiplin.

b.      Pendekatan psikologis
Selain pendekatan structural pendekatan yang digunakan disekolah untuk mendorong pengembangan profesionalisme adalah pendekatan psikologis. Dalam pendekatan psikologis, dapat ditelusuri bahwa setiap orang pasti memiliki karakter dan fitrah bawaan yang kadarnya tentuk tidak sama antar satu sama lain.

Melalui pendekatan psikologis, upaya pengembangan profesionalisme merupakan kerangka empiric untuk menemukan “hakikat” diri manusia. Hal ini sejalan dengan potensi-potensi kesempurnaan yang dimilikinya. Sehingga adanya truth, beauty, dan perfection yang melingkupi jiwa manusai sejalan dengan basic need-gratification yang paling tinggi dari kebutuhan dasar manusia sekarang semakin diakui.

Dengan pendekatan psikologis, upaya sekolah dalam memberikan sebuah rangsangan dan stimulus kepada guru untuk membangkitkan motivasi baru dan mengembangakan profesionalismenya. Pendekatan ini bersifat halus karena lebih menyentuh pada kesadaran dan perasaan jiwa seseorang. Secara umum, mayoritas sekolah banyak menggunakan pendekatan ini daripada structural.

2.      Model-model pengembangan profesi guru
a.       Pembinaan dan pengembangan profesi guru
Pembinaan dan pengembangan profesi guru merupakan kewajiban sekolah dalam rangka menempatkan guru sebagai mitra profesi yang bergerak pada pelayanan jasa. Karenanya, pimpinan sekolah dalam hal ini memegang peranan penting untuk melakasanakan secara berkesinambungan.

Untuk menjaga mutu pembelajaran, lembaga pendidikan harus berupaya memberikan pembinaan dan pengembangan profesi guru. Upaya ini dilakukan untuk memberikan dorongan para guru agar tetap mempunyai semangat dan motivasi yang sama dalam mengemban tugasnya sebagai tenaga pendidik.

Kegiatan demikian ini dimaksudkan agar tenaga guru dapat memahami hal-hal yang berkenaan dengan tugas dan fungsinya disekolah. Para guru dianjurkan memanfaatkan dan mengoptimalkan segala media dan sarana yang telah disediakan sekolah. Namun, semuanya akan terpulang kepada kemauan dan kemampuan guru dalam hal ini yang mendayagunakan atau mengoperasikan sumber-sumber tersebut.

b.      Partisipasi pada kegiatan ilmiah
Salah satu upaya untuk mengembangkan profesioanlisme guru adalah dengan cara mengikutkan mereka terhadap kegiatan-kegiatan ilmiah. Model pengembagan ini merupakan terobosan yang efektif bagi guru agar mereka selalu “update” dengan kebutuhannya. Model ini, dapat dijalankan melalui bentuk bekerjasama antar sekolah (negeri dan swasta) yang mempunyai kesamaan visi dlam hal pengembangan profesi guru.

3.      Respons guru terhadap pengembangan sikap profesionalisme ‘
Untuk menggambarkan bagaimana respons guru terhadap pengembangan profesionalisme di sekolah, berikut ini adalah bentuk atau pola respons guru atas pengembangan dimaksud.
a.       Pola partisipatif
Respons guru dengan pola partisipatif. Dalam sajian ini, yang dimaksud dengan partisipatif adalah turut berperan serta dalam suatu kegiatan atau keikutsertaa. Berdasarkan pengertian ini, partisipasi merupakan nilai-nilai atau prinsip-prinsip yang mendorong terbentuknya suatu perilaku atau perbuatan yang akan dilakukan seseorang.

Respons dan perilaku adalah dua hal yang saling bertautan. Perilaku itu muncul karena atas dorongan dan motivasi dari sebuah respons. Sehingga respons guru terhadap pengembangan sikap profesionalisme dapat terbentuk dengan pola partisipatif. Pola partisipatif merupakan salah satu segi yang tampak pada diri guru, baik itu berupa perilaku, sikap, perbuatan dan sebagainya untuk memberikan responsya terhadap upaya pengembangan profesionalisme sebagaimana yang diharapkan oleh sekolah.

b.      Pola kerjasama
Respons guru dengan pola kerjasama. Proses kerjasama pada bagian ini diartikan sebagai suatu usaha yang dilakukan oleh sekelompok guru untuk mencapai kemajuan-kemajuan dengan hasil yang maksimal. Dalam organisasi sekolah, proses kerjasama sangat dibutuhkan untuk mendukung terlaksananya system komponen-komponen yang saling terpisah. Bahkan kekuatan itu bisa lahir manakal ada kerjasama yang baik antara satu sama lain.

c.       Pola pembangkangan
Selain pola partisipatif dan kerjasama yang bernilai positif, respons guru terhadap pengembangan profesionalisme telah menimbulkan rspons pembangkangan yang berarti bermakan negative. Pola pembangkangan ini diartikan sebagai sebuah reaksi negative yang dilakukan guru terhadap upaya-upaya pengembangan profesionalisme. Meski tidak tampak secara fulgar, tetapi dampaknya bisa dirasakan bagi sekolah. Misalnya guru tidak melaksanakan kebijakan-kebijakan atau aturan-aturan yang ditentukan oleh sekolah seperti penysusunan rancangan pembelajaran, penggunaan media pembelajaran, diskusi kelompok sesame guru dan seterusnya.

4.      Upaya guru dalam pengembangan sikap professional
1.      Penguasaan dan pengembangan materi
Sebagai seorang yang berprofesi sebagai guru, upaya melakukan penguasaan dan pengembangan materi pelajaran merupakan esensi yang sangat menentukan, khususnya dalam proses belajar mengajar. Salah satu diantara sekian banyak sikap professional dapat ditilik dari upaya-upaya apa saja yang seharusnya dilakukan guru dalam menguasai, memahami dan mengembangkan materi pelajaran tersebut.

Keberhasilan penyelenggaraan pendidikan sangat ditentukan oleh sejauhmana kesiapan guru dalam mempersiapkan materi pelajaran dan sekaligus mempersiapkan peserta didiknya melalui proses belajar-mengajar. Oleh karena itu, posisi strategis guru untuk meningkatkan mutu hasil pembelajarannya sangat dipengaruhi oleh sikap professional mengajar dan tingkat penguasaanya terhadap materi dan peserta didik.

a.       Upaya guru dalalm memahami materi
Tugas pokok guru bukan saja ditentukan di dalalm sekolah/ kelas, tetapi juga ditentukan di luar sekolah/ kelas. Maksudnya adalah bagaimana cara guru dalalm mempersiapkan penguasaan terhadap materi. Tugas demikian ini memiliki makna penting bagi guru sebelum terlibat langsung pada proses belajar mengajar di kelas.

Pemahaman terhadap materi merupakan salah satu aspek substantive untuk menambah keluasan pengetahuan guru. Seorang guru yang mampu meningkatkan pemahaman materi dengan sempuna akan semakin luwes dalam menghadapi situasi dan kondisi aktivitas belajar mengajar. Semakin sempurna atau luas pemahaman terhadap materi, maka tugas dan kewajiban guru akan semakin memberikan arti bagi peserta didiknya.

b.      Upaya guru dalalm pengembangan materi
Kegiatan pengembangan materi termasuk bagian dari tugas guru dalalm memberikan pengayaan kepada peserta didik. Upaya pengembangan materi yang dimaksud di sini yaitu bagaimana cara guru dalam memperkaya sumber materi baik yang termasuk pengetahuan maupun informasi yang akan disampaikan kepada siswa.
Aktivitas ini diharapkan kepada guru supaya tidak hanya terbatas pada satu sumber acuan/bacaan. Upaya pengembagan materi sangat penting untuk dilakukan guru untuk mengedepankan kualitas pembelajaran yang terjadi pada aktivitas sekolah.

2.      Mengembangkan metode pembelajaran
Dalam proses belajar mengajar, metode atau cara penyampaian materi merupakan bagain penting dari sub-komponen pendidikan. Bahkan, metode sesungguhnya sangat menentukan tingkat keberhasilan suatu proses pembelajaran pendidikan. Dalam pelaksanaan proses belajar mengajar, guru selalu dihadapkan dengan “suatu pilihan” metode apa yang sekiranya sesuai dengan kondisi materi pelajaran, tingkatan kemampuan siswa, atau bahkan kondisi kelas/ lingkungan, dan seterusnya.

Metode adalah cara dan gaya (method and style) yang digunakan untuk menyampaikan pesan atau informasi kepada komunikan. Adapun yang dimaksud dengan metode di sini yaitu cara, teknik atau pendekatan pembelajaran yang digunakan guru dalalm menyampaikan materi dalam proses belajar mengajar tidak bisa berjalan dengan sendirinya, tanpa dukungan cara, gaya atau pendekatan yang sangat memadai. Oleh karena itu, metode adalah satu kesatuan yang melekat pada diri pribadi guru.

IV. Reorientasi pengembangan profesi guru
a.       Membangun budaya profesionalisme
Dalam rangka mendesain, merancang atau merencanakan kembali program dan kegiatan pendidikan, setiap lembaga sekolah harus berorientasi pada budaya profesionalisme. Profesionalisme seperti yang dimaksudkan, secara sederhana, dapat dipahami sebagai konsep yang mengacu kepada sikap seseorang atau kelompok memiliki system budaya yang mampu memberikan pelayanan yang memuaskan bagi yang dilayani sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.

b.      Orientasi pengembangan profesionalitas guru
Setelah membicarakan mengenai membangun budaya profesionalisme pada lembaga pendidikan, maka pada bagain ini perlu disajikan beberapa gagasan tentang perlunya orientasi pengembangan profesionalitas guru. Setidaknya melalui sajian ini diharapkan memberikan kontribusi tentang langkah-langkah kedepan yang harus diambil untuk pengembangan profesionalitas guru di suatu lembaga pendidikan.

Pengembangan profesionalisme guru berarti proses improvisasi diri (self improvement) yang tiada henti. Sebab terkait dengan akselerasi perkembangan ilmu dan teknologi telah memberikan tekanan pada sekolah dalam berbagai hal seperti fasilitas, struktur organisasi serta sumber daya manusia semakin tidak terprediksi. Alas an pokok terhadap pengembangan profesionalisme yaitu guru merupakan personel yang bertanggung jawab dalam memberikan sumbangan pada pertumbuhan dan pengembangan ilmu, mengembangkan kemampuan belajar siswa, serta melaksanakan kegiatan administrasi sekolah.

c.       Penguatan pola kepemimpinan
Menarik untuk dikaji tentang pola kepemimpinan sekolah. Dalam organisasi seperti sekolah, kepemimpinan merupakan salah satu unsur penting yang menentukan kelangsungan hidupnya. Dan keberhasilan sekolah sebagai penyelenggara pendidikan terletak pada kemampuannya dalam mengembangkan visi, model serta gaya/ pola kepemimpinannya.

Secara teoritik, bahwa kepemimpinan adalah proses mempengaruhi aktivitas seseorang atau sekelompok orang untuk mencapai tujuan dalam situasi tertentu. Kepemimpinan itu merupakan aktivitas memotivasi agar kompetensi individu-indvidu dalam suatu kelompok dapat melahirkan kinerja yang tinggi untuk meraih produktivitas yang maksimal.

V.    Peran guru dalam administrasi sekolah
a.       Guru sebagai perancang
Menjadi seorang administrator, berarti tugas guru ialah merencanakan, mengorganisasikan, menggerakkan, mengawasi dan mengevaluasi program kegiatan dalam jangka pendek, menengah ataupun jangka panjang yang menjadi perioritas tujuan sekolah.

Untuk mendukung terpenuhinya kebtutuhan utama sekolah, maka tugas perancang yaitu menyusun kegiatan akademik (kurikulum dan pembelajaran), menyusun kegiatan kesiswaan, menyusun kebutuhan saran-prasarana dan mengestimasi sumber-sumber pembiayaan operasional sekolah, serta menjalin hubungan dengan orangtua, masyarkat, stakeholders dan instansi terkait.

b.      Guru sebagai penggerak
Guru juga dikatakn sebagai penggerak, yaitu mobilisator yang mendorong dan menggerakkan system organisasi sekolah. Untuk melaksanakan fungsi-fungsi tersebut, seorang guru harus memiliki kemampuan intelektual dan kepribadian yang kuat. Kemampuan intelektual, misalnya punya jiwa visioner, jiwa creator, jiwa peneliti, jiwa rasional/ cerdik dan jiwa untuk maju. Sedangkan kepribadian seperti wibawa, luwes, adil dan bijaksana, arif dan jujur, sikap obyektif dalam mengambil keputusan, toleransi dan tanggung jawab, komitmen, disiplin, dan lain-lain.



c.       Guru sebagai evaluator
Guru juga dikatakan sebagai evaluator, yaitu melakukan evaluasi/ penilaian terhadap aktivitas yang telah dikerjakan dalam system sekolah. Peran ini penting, karena gur sebagai pelaku utamanya dalam menentukan pilihan-pilihan serta kebijakan yang relevan demi kebaikan system yang ada di sekolah, baik itu menyangkut kurikulum, pengajaran, saran-prasarana, regulasi, sasaran dan tujuan, hingga masukan dari masyarakat luas.

d.      Guru sebagai motivator
Dalam proses pembelajaran, motivasi merupakan penentu keberhasilan. Seorang guru seyogyanya memerankan diri sebagai motivator murid-muridnya, teman sejawatnya, serta lingkungan. Kata motivasi berasal dari kata motif, yang artinya daya penggerak yang ada di dalam diri seseorang untuk melakukan aktivitas-aktivitas tertentu demi tercapainya suatu tujuan.

Ada beberapa strategi yang bisa digunakan oleh guru untuk menumbukhan motivasi belajar siswa, sebagai berikut:
1.      Menjelaskan tujuan belajar ke peserta didik. Makin jelas tujuan maka makin besar pula motivasi dalam belajar.
2.      Hadiah. Berikan hadiah untuk siswa yang berprestasi. Hal ini akan memacu semangat mereka untuk bisa belajar lebih giat lagi.
3.      Kompetisi. Guru berusaha mengadakan persaingan di antara siswanya untuk meningkatkan prestasi belajarnya, berusaha memperbaiki hasi prestasi yang telah dicapai sebelumnya.
4.      Pujian. Sudah sepantasnya siswa yang berprestasi untuk diberikan penghargaan atau pujian.
5.      Hukuman diberikan kepada siswa yang berbuat kesalahan saat proses belajar mengajar, itu diberikan dengan harapan agar siswa tersebut mau merubah diri dan berusaha meacu motivasi belajarnya.
6.      Membangkitkan dorongan kepada anak didik untuk belajar. Strateginya adalah dengan memberikan perhatian maksimal ke peserta didik.
7.      Membentuk kebiasan belajar yang baik.
8.      Membantu kesulitan belajar anak didik secara individual maupun kelompok.
9.      Menggunakan metode yang bervariasi, dan
10.  Menggunakan media yang baik dan sesuai dengan tujuan pembelajaran.